get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda NTT dan Kapolres TTS Salurkan Santunan Duka untuk Korban Kebakaran Oinlasi

Modus Mengusir Jin dengan Berhubungan Badan, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun Sampai 2 Kali

Sabtu, 26 November 2022 | 20:39 WIB
header img
Dukun cabul di Kabupaten Kampar perkosa gadis 18 tahun dengan modus usir jin (Foto: Ist)

PEKANBARU, INEWSTTU.ID- Kedok modus pengobatan yang dilakukan oleh dukun cabul berinisial RJP (24) warga Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau diamankan atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun sebanyak dua kali.

Dalam melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai dukun. Dia memperdaya korban dengan modus bisa mengusir jin dari dalam tubuh gadis tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman pada Sabtu, (26/11/2022).

"Pelaku ini sempat ditangkap massa karena merasa sudah meresahkan dan membuat warga ketakutan," ujarnya.

Menurut pengakuan korban, katanya, kasus tersebut berawal pada tanggal 10 November 2022 dihubungi pelaku. Ketika itu pelaku untuk mengelabui korban dengan mengarang cerita kalau pelaku bisa menerang alam gaib.

Pelaku, ujarnya, bermodus mengaku melihat ada roh jahat di dalam tubuh korban. Hal itu pun membuat korban ketakutan.

"Pelaku berkata jika korban sedang mengandung anak jin. Dia memiliki mata batin dan bisa menerawang keadaan korban," katanya.

Guna melancarkan aksinya, setelah itu pelaku kembali menemui korban dan meyakinkan ada jin di tubuhnya sehingga harus segera dikeluarkan.  

"Lalu pelaku mengajak korban ke kafe. Di sana pelaku langsung membuka pakaian korban dan menelanjanginya. Korban sempat bertanya untuk apa seperti ini. Pelaku lalu menyampaikan kalau ingin sembuh dan hidup tenang dari gangguan jin harus mau bersetubuh dengannya," ujar Kapolsek.

Tidak sampai disitu aksi bejat pelaku, kemudian pada 16 November, pelaku kembali menghubungi korban. Alasannya masih ada jin dalam tubuh korban hingga akhirnya mereka kembali bertemu.

"Malam harinya, korban diajak bertemu kembali oleh pelaku di tempat yang sama dengan alasan ingin menyembuhkan. Lalu pelaku kembali menyetubuhi korban," ucapnya.

Belakangan korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sadar anaknya menjadi korban penipuan, orang tua korban mencari pelaku hingga ditangkap bersama warga. Setelah ditangkap, warga membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut