Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis, Suami Bunuh Istri Gegara Terbakar Cemburu
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 24 November 2022 | 17:16 WIB
  • author Chusna Mohammad
Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara
Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut