Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara
.
Kamis, 24 November 2022 | 17:16 WIB

Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)
Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.
Editor : Sefnat BesieFollow Berita iNews Ttu di Google News
News Update