get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Suami Bunuh Istri Gegara Terbakar Cemburu

Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 24 November 2022 | 17:16 WIB
header img
Setubuhi Siswi SMA, Kakak Adik di Bali Terancam 15 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut