get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Porno dengan Pemeran Anak Kecil Terbongkar, Polisi Tangkap RS Warga Kebumen

Tiduri Istri Anggota TNI, Polda Jawa Tengah Pecat Oknum Polisi

Rabu, 09 November 2022 | 07:28 WIB
header img
Oknum Polisi Jateng setubuhi istri anggota TNI (Foto: Ist)

SEMARANG, INEWSTTU.ID- Oknum anggota kepolisian Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat usai curhatan aknum anggota TNI beredar di media sosial persetubuhan istrinya dan oknum polisi tersebut.

Kasus perselingkuhan, hingga berujung pada persetubuhan menggemparkan warga Kabupaten Purworejo, Jateng. Tak main-main, perselingkuhan itu dilakukan seorang anggota polisi dengan istri anggota TNI.  

Perselingkuhan tersebut, terungkap di publik setelah seorang anggota TNI bernama Anwar berpangkat Sersan Satu (Sertu) yang berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal, menyampaikan curahan hati (Curhat) di media sosial. Curhatannya ada di video berdurasi 2 menit 7 detik.

Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu, dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah.

Berikut isi curhatan lengkap anggota TNI tersebut:

Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV/Diponegoro, Danpom TNI, Danpom ,dan Jaksa Muda Pidana Militer. Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian.

Anggota Polda Jateng, dinas di Polres Purworejo, Polsek Loano atas nama Aipda Azis Lutfi. Jabatan Aipda Azis Lutfi adalah Bhabinkamtibmas Luano.

Dia telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya, dan sampai digrebek sama warga.

Saya berpikir begini, apakah polisi ini nggak punya otak atau nggak didik sama Bapak Kapolri, atau Bapak Kapolda, meniduri istri orang. Apalagi saya tentara. Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi, karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.

Aipda Aziz Lutfi telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi.

Mohon izin Bapak Kapolri, apakah oknum Aipda Lutfi masih pantas dinas di instansi kepolisian? Tuntutan saya, Aipda Aziz Lutfi harus dipecat karena Aipda Aziz Lutfi telah merusak instansi kepolisian, dan merusak rumah tangga saya, serta telah menghina instansi saya. Terimakasih selamat siang!

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi menyebut oknum polisi yang terlibat perselingkuhan tersebut telah dipecat, alias diberikan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022) pagi.

Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan adanya tindakan pemecatan terhadap Aida Azis Lutfi (37), anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo, sesaat setelah meresmikan Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

"Sinergitas TNI dan Polri harus matang, ibarat mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal itu oknum. Jawa Tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergitas. Saya, Pangdam, Gubernur Akmil sampai sekarang (tetap bersinergi)," tandas Lutfi, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polda Jateng.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 08 November 2022 - 15:36 WIB oleh Eka Setiawan dengan judul "Istri Disetubuhi Polisi Selingkuhan, Begini Curhatan Memilukan Anggota TNI | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/935461/707/istri-disetubuhi-polisi-selingkuhan-begini-curhatan-memilukan-anggota-tni-1667895072/10.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut