SOE, iNewsTTU.id- Demi menyatukan prrsepsi dan keterangan, siapa dibalik pelaku utama kasus persetubuhan anak yang menimpa korban MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Senin (07/11/2022) sekira pukul 10:00 wita hingga pukul 13:00 wita kemarin Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Prop Nusa Tenggara kembali menggelar pengambilan keterangan di ruang pemeriksaan Dinas Setempat.
Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas melakui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang menguraikan bahwa untuk menyatukan presepsi dan mendalami siapa dibalik pelaku persetubuhan anak dibawah umur korban MN (18) maka pihaknya dan tim kembali memeriksa dan mengambil keterangan dari Istri sah pengampu YP yakni KP sebagai saksi yang selama ini mengetahui keberadaan korban.
Diuraikan secara detail Kabid Andy Kalumbang bahwa saksi Istri YP yakni KP hadir tepat pukul 10:00 wita di Kantor P3A.
Sebelumnya istri YP datang dari Kupang dengan mobil Travel langsung Kantor P3A.
"kita tim melakukan pengambilan keterangan dari pukul 10:00 wita hingga pukul 13:00 wita, empat jam yang bersangkutan memberikan keterangan seputar kehadiran korban MN (18) dan kaka kandungnya Dewi Nome ditengah Keluarga Pah, termasuk terkait kejadian hamilnya korban MN (18),"kata Andy Kalumbang
Editor : Sefnat Besie