get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Seragam Sekolah Mau Diganti, Simak Penegasan Kemendikbudristek

Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Resmi Dibuka Mulai 31 Oktober 2022, Simak Penjelasannya

Selasa, 01 November 2022 | 17:31 WIB
header img
Informasi Seleksi guru PPPK tahun 2022 (Foto: SINDOnews).

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran. Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud.

"Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan oleh masing-masing Instansi," jelasnya.

Detail dari pelaksanaan PPPK guru terdapat Pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI NOMOR: 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut