get app
inews
Aa Read Next : Polisi Lidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Rp800 Juta di Provinsi NTT

Pacar Diancam, Gadis Alor Diperkosa 2 Pria Bertopeng

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:38 WIB
header img
Pelaku Pemerkosaan gadis di Alor ditangkap Polisi (Foto: Istimewa)

ALOR, INEWSTTU.ID- Pelaku pemerkosaan seorang gadis di Alor akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Kejadian bermula usai pacar korban melarikan diri setelah diancam oleh para pelaku.

Dua pria bertopeng secara giliran memperkosa seorang gadis Alor di GOR Batunirwala Kelurahan Welai Timur, Alor. Ketika itu, perempuan muda tersebut sedang berpacaran dengan kekasihnya.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/10/2022). Saat pasangan kekasih itu memadu kasih, 2 pemuda bertopeng tiba-tiba memergoki mereka dan mengancam pakai parang dan panah.

Sepasang kekasih ini mengira kedua lria bertopeng itu adalah pembegal. Namun rupanya para pelaku mengusir pacar korban untuk pergi jauh atau pulang ke rumah.

Lalu, para pelaku membawa korban ke dalam GOR yang sepi. Di sanalah, kedua pria bertopeng ini menggilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah korban diperkosa, kedua pria bertopeng itu langsung kabur namun meninggalkan barang bukti 5 unit sepeda motor.

Kelima motor itu diamankan di Mapolres Alor, dan dari masing masing pemilik motor sudah diambil keterangan oleh penyidik Reskrim.

Menurut penjelasan kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Jems Yames Mbau, ada 2 kejadian yang berbeda setelah mendapat keterangan dari pihak korban maupun pemilik motor yang diamankan.

"Kendaraan diantar ke sini dalam keadaan seperti sekarang. Besoknya lagi mereka mengantarkan 5 orang yang mengaku lagi jika itu sepeda motor milik mereka,” ujarnya.

Sembari menambahkan,  5 orang pemilik sepeda motor yang diamankan ini ternyata tidak ada keterkaitan dengan kasus pemerkosaan.  

Kasat Reskrim bersama Tim Buser yaitu Bripka Putu Okid Yusafiadi bersama 2 anggota lainnya, Briptu Yohan Logo dan Briptu Dion Ana melakukan pengejaran pelaku selama 2 minggu lebih.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus di kompleks kos-kosan Jalan Komodo, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupangsekitar, pada Sabtu (23/10/2022) pukul 21.00 Wita.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut