Polisi Tangkap 3 DPO Jaringan Judi Online Indonesia di Kamboja

JAKARTA, INEWS.TTU.ID - Polisi Tangkap 3 DPO Jaringan Judi Online Indonesia di Kamboja, selain menangkap 3 DPO, polisi juga memburu Para aktor intelektualnya.
Teranyar ketika Polri menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online Indonesia yang melarikan diri ke Kamboja. Para DPO pun sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kamboja pagi ini, Sabtu (15/10/2022).
Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB. Rencananya tiga orang tersebut akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.
Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam menangkap ketiganya.
Editor : Sefnat Besie