get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Menteri BUMN Ditetapkan Polda Jatim Sebagai Tersangka Dalam Kasus ini

Polisi Tangkap 3 DPO Jaringan Judi Online Indonesia di Kamboja

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:29 WIB
header img
3 DPO Judi Online Indonesia di Bandara Soetta, Sabtu (15/10/2022). Foto/MPI

JAKARTA, INEWS.TTU.ID - Polisi Tangkap 3 DPO Jaringan Judi Online Indonesia di Kamboja, selain menangkap 3 DPO, polisi juga memburu Para aktor intelektualnya.

Teranyar ketika Polri menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online Indonesia yang melarikan diri ke Kamboja. Para DPO pun sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kamboja pagi ini, Sabtu (15/10/2022).

Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB. Rencananya tiga orang tersebut akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.

Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam menangkap ketiganya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Sabtu pagi akan ada tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga terkait kasus judi online tiba di Indonesia. Mereka dibawa dari Kamboja.

"Besok pagi juga ada tiga DPO (diduga terkait kasus judi online) kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Listyo, Jumat (14/10/2022) malam.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut