CIAMIS, INEWSTTU.ID- Pasangan ASN akhirnya ditangkap atas perbuat tidak terpuji dengan menyebarkan video mesum usai melakukan perbuatan mesum.
Kar, seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebarkan video mesum dirinya dengan selingkuhan yang juga ASN di aplikasi pesan singkat WhattApp. Akibat perbuatannya, Kar ditangkap Satreskrim Polres Ciamis dan meringkuk di sel tahanan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pelaku Kar sengaja menyebar video adegan mesum dengan selingkuhannya itu karena tidak terima diputus cinta terlarangnya yang sudah terjalin sejak 2016 lalu. Padahal Kar dan selingkuhannya yang juga berstatus guru ASN di sekolah dasar memiliki keluarga dan anak.
"Lantaran sakit hati diputus cinta, Kar menyebarkan video mesum dengan selingkuhan. Video mesum tersebut viral di WhatsApp," kata Kapolres Ciamis.
Editor : Sefnat Besie