Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Preman Bacok Warga gegara Rebutan Janda
Advertisement . Scroll to see content

Berselingkuh 6 Tahun dan Tidak Terima Putus, Pasangan Guru SD Sebar Video Mesum

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:16 WIB
  • author Acep Muslim
Berselingkuh 6 Tahun dan Tidak Terima Putus, Pasangan Guru SD Sebar Video Mesum
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menujukkan tersangka Kar, guru SD yang menyebarkan video mesum dengan selingkuhannya. (FOTO: iNews/ACEP MUSILIM)

Setelah menyebarkan video mesum tersebut, ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melarikan diri. Kar merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sukadana, Ciamis.

Selingkuhannya berinisial Lin, guru di sekolah yang sama.

"Pelaku Kar akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari lalu," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro pada Selasa, 27 September 2022.

Pelaku Kar dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya, Kar dan Lin kini telah dipecat sebagai abdi negara.***

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut