get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Filosofi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Nomor 2 Simpel

Pemda TTU Canangkan Desa Bijaepasu Jadi Desa Layak Anak, Bupati Minta Anak Jadi Perhatian Utama

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:13 WIB
header img
Pemda TTU Canangkan Desa Bijaepasu Jadi Desa Layak Anak (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos)

KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Pemerintah Kabupatin Timor Tengah Utara (TTU) mencanangkan Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah sebagai Desa layak anak. Pencanangan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David di halaman Kantor Camat Miomaffo Tengah ditandai dengan pemukulan gong dan penarikan tirai pencanangan sebagai bukti pencanangan telah resmi pada Kamis, (13/10/2022).

Dalam sambutanya, Drs. Juandi David mengatakan, pencanangan desa layak anak bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan desa dan masyarakat agar mengembangkan kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa. Hal itu, katanya, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembangunan baik sosial, budaya, dan ekonomi.

"Kegiatan ini bermakna penting dalam mewujudkan pengharusutamaan kepentingan dan hak-hak anak dalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini. Harus menjadikan anak sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan dan berpihak pada anak," ujarnya.

Ia menjelaskan, pencanangan Desa Layak Anak di desa Bijaepasu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah Kabupaten TTU dalam pemenuhan hak-hak anak sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan imaksud untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak agar bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Anak, menurutnya, adalah pemilik masa depan, harapan orang tua, pemerintah dan agama.

Sehingga dirinya dengan tegas meminta pemerintah desa, BPD, LPMD, TP PKK desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, orang tua dan pemangku kepentingan lain yang ada di desa harus memahami dengan benar konsep desa ramah anak agar dapat berbagi peran untuk mewujudkan sebuah sistem kehidupan sosial kemasyarakatan yang ramah dan layak bagi anak.

"Hal ini perlu diperhatikan secara serius oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk melakukan pendampingan dengan baik agar seluruh tahapan pengembangan desa ramah anak ini dapat berjalan dengan baik. Karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa banyak program dari berbagai OPD hanya berakhir dengan pencanangan atau apapun namanya tanpa ada tindak lanjut," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten TTU, Ketua TP-PKK Kabupaten TTU, Ketua Komisi III DPRD TTU, Perwakilan Dandim 1618/TTU dan Perwakilan Kapolres TTU.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut