JAKARTA, INEWSTTU.ID- Partai politik bagi negara-negara didunia menjadi alat untuk menghimpun kekuatan merebut kekuasaan dalam suatu kegiatan yang disebut pemilihan umum. Indonesia pun sudah melewati dinamika yang panjang dalam sejarah partai politik dan pemilihan umum.
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia sudah diadakan sejak tahun 1955 atau 10 tahun setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada awal pemilihan, banyak partai politik (parpol) yang ikut mendaftarkan diri untuk menjadi kandidat wakil rakyat.
Jika melihat pemilu tahun 2000-an, rata-rata jumlah partai politik yang ikut tidak lebih dari 10 parpol. Namun, dulu pernah ada pemilu yang diikuti lebih dari 40 partai politik. Berikut pemilu Indonesia dengan jumlah partai politik terbanyak dilansir dari berbagai sumber.
1. Pemilu 1999
Masa pemerintahan Presiden Soeharto berakhir pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun lamanya. Hal itu diakibatkan karena adanya tekanan krisis ekonomi dan gelombang demonstrasi menuntut reformasi. Salah satu tuntutan reformasi adalah mempercepat pemilu yang awalnya dijadwalkan pada 2002 namun dimajukan menjadi tahun 1999.
Pemilu 1999 ini menjadi pemilu dengan jumlah partai politik terbanyak sepanjang masa. Ini juga menjadi sejarah pemilu pertama di masa reformasi.
Pada pemilu 1999 ada 141 partai politik yang langsung mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. Tetapi hanya 48 yang lolos dan bisa ikut pemilu. Dari 48 jumlah partai politik tersebut, hanya ada 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR. PDIP keluar sebagai pemenang mayoritas suara. Jumlah pemilih yang ikut pemilu mencapai 105.786.661 suara.
2. Pemilu 1955
Pemilu 1955 adalah pemilu pertama yang diadakan Indonesia sejak menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pemilu pertama ini diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dengan beragam ideologi dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan.
Terselenggaranya pemilu 1955 diawali dengan dibentuknya Panitia Pemilihan Umum Pusat yang diketuai oleh Hadikusumo dari PNI pada 31 Juni 1954. Pada masa ini, seluruh elemen masyarakat Indonesia termasuk aparatur sipil negara seperti TNI dan Polri masih memiliki hak suara.
3. Pemilu 2004
Pemilu 2004 menjadi salah satu pemilu yang diikuti oleh banyak partai politik. Partai politik yang ikut dalam Pemilu 2004 yaitu sebanyak 24 partai. Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama pasca perubahan amandemen UUD 1945.
Terdapat perbedaan sistem jika dibandingkan dengan pemilu periode sebelumnya, khususnya dalam sistem pemilihan DPR/DPRD, sistem pemilihan DPD, dan pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung oleh rakyat dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, ada dua kali pemungutan suara yang dilakukan, yaitu pada 5 April 2004 untuk pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Dilanjutkan dengan pemilu presiden 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).
4. Pemilu 2014
Pemilu 2014 dilaksanakan pada 9 April 2014 di dalam negeri dan 30 Maret sampai 6 April 2014 untuk pemilih di luar negeri. Kemudian, untuk pemilu presiden dilaksanakan satu putaran pada 9 Juli 2014.
Saat itu pemilu diikuti oleh 12 partai politik, di antaranya adalah PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI. Pemilu 2014 merupakan pemilu ke-11 sejak Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama kali.
Jumlah partai yang ikut dalam pemilu di masa reformasi ini turun cukup drastis dari sebelumnya, yaitu hanya 12 parpol. Dari 12 partai politik tersebut, hanya 10 yang lolos ke DPR karena memenuhi syarat minimal 3,5 persen dari perolehan suara nasional. Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2014.
5. Pemilu 1971
Pemilihan umum 1971 dilakukan pada 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ada total 10 partai politik dan 1 organisasi masyarakat yang menjadi peserta pemilu 1971. Partai tersebut yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.
Golkar dinyatakan sebagai peraih suara mayoritas, disusul oleh NU, PNI, dan Parmusi. Pemilu 1971 ini kemudian diikuti dengan Sidang Umum MPR pada tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Hamengkubowono IX sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
https://nasional.okezone.com/read/2022/10/12/337/2685598/5-pemilu-di-indonesia-dengan-jumlah-partai-politik-terbanyak-ada-yang-capai-141-parpol?page=1
Editor : Sefnat Besie