get app
inews
Aa Read Next : Dampak Pompa Hidram Bagi 50 Kepala Keluarga di Desa Oelbubuk Timor Tengah Selatan

Hamili 2 Wanita Sekaligus, Oknum Kades Noebesa TTS Didenda 100 Juta Rupiah

Senin, 10 Oktober 2022 | 09:28 WIB
header img
Adel Kase 19 dan orang tuanya Danial Kase Warga Desa Bone Kecamatan Amanuban Tengah, TTS, saat diwawancarai wartawan. Foto: iNewsTTU.id/efan

Terpisah Sekcam Amanuban Tengah Sole Nope selaku Tokoh Adat Amanuban di Kantor Camat Amanuban Tengah Jumat (07/10/2022) lalu mengaku sangat kecewa dan mengecam tindakan Kades Noebesa Rikhap Jitro Akailupa yang sudah tiga kali melakukan tindakan asusila, kemudian tidak bertanggungjawab tetapi menelantarkan para korban yang masa depan mereka secara psikologi telah hancur dan suram.

Sekcam Sole Nope meminta agar kasus korban Adelina Kase ditingkatkan ke ranah hukum agar ada efek jera terhadap korban yang lain lagi, pasalnya pada tahun 2014 pelaku Kades Rikhap Jitro Akailupa melakukan KDRT terhadap istrinya Orance Ninef hingga lari meninggalkan dia kembali ke orangtua di Benlutu, selanjutnya pada tahun 2018 lalu pelaku sang Kades menghamili korban Dina Wasti Beti Warga Desa Noebesa kemudian didamaikan dan denda adat dimediasi oleh Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan waktu itu,sehingga pelaku merasa hebat dan terus berbuat seenaknya dia.

"Untuk itu terhadap korban Adelina Kase  kami berharap agar tidak boleh ada damai dan denda adat, kami dari pihak Kecamatan Amanuban Tengah akan menindaklanjuti rekomendasi Kepala Desa Bone ke Aparat Hukum lebih tinggi Polisi dan Kejaksaan bahkan sampai Pengadilan," tegas Sekcam Sole Nope.

Pantauan wartawan proses penyelesaian kasus Ingkar Janji menikah di Kantor Dea Bone Jumat (07/10/2022) lalu sikap Kades Rikhap Jitro Akailupa sangat pasif merasa tak punya beban akibatnya Kades Bone Nyongki A Nenobais dan Babhinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah Bripka Max Fanggidae menutup pertemuan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi untuk kasus tersebut di lanjutkan ketingkat atas.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut