get app
inews
Aa Read Next : Indosat Luncurkan HiFi Air, Solusi Internet Nirkabel Terjangkau untuk Bali dan Nusa Tenggara

Simak 4 Cara Ketahui Keaslian Perhiasan Emas Sebelum Anda Beli

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:03 WIB
header img
Simak 4 Cara Ketahui Keaslian Perhiasan Emas Sebelum Anda Beli. (Foto: MPI/M Sukardi)


JAKARTA, INEWSTTU.ID-Bagi anda yang hobby membeli perhiasan emas di toko, Simak cara mengetahui keaslian perhiasan emas tersebut agar anda tidak salah beli.

Berikut pembahasan yang akan membantu anda membeli perhiasan emas yang berkualitas dan tentunya anti kena tipu penjual.

Tips-tips ini dibeberkan Jelita Setifa, General Manager The Palace Jeweler.

Dia mengatakan, sebelum membeli perhiasan emas, perlu diperhatikan beberapa hal penting supaya Anda bisa membawa pulang perhiasan tanpa kena tipu.

Ada empat hal yang disorot Jelita. Apa saja sih?

1. Tanya kadar emas dalam perhiasan

Hal pertama yang harus ditanyakan sebelum membeli perhiasan emas adalah kadar emasnya. Jika membeli perhiasan emas di toko perhiasan biasa, mungkin Anda akan mendapatkan informasi soal kadar hanya dari ucapan si penjual.

"Tapi sayangnya, kadar perhiasan emas yang dibeli di toko perhiasan biasa tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada pemeriksaan emas pun, tidak tahu pasti benar atau tidak perhitungan tersebut," kata Jelita saat diwawancarai di The Palace Central Park Mall, Jakarta Barat, Jumat (7/10/2022).

Nah, kalau di The Palace, sebelum konsumen 'deal' membeli perhiasan emas, bisa mendapatkan kepastian kandungan emas di dalam perhiasan pilihan.

Kadar emas diketahui lewat pemeriksaan di alat khusus yang bekerja menentukan kadar emas.

"Jika si penjual bilang cincin X itu 18 karat misalnya, ya, berarti kadar emas di dalam cincin tersebut minimum harus 75 persen. Nah, kalau ada alat tes, kan ketahuan dengan pasti kadarnya dan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban toko supaya pembeli tidak merasa ditipu," kata Jelita.

2. Lihat kondisi barang

Tips berikutnya, adalah melihat kondisi barang. Selain mengetahui kadar emas di dalamnya, Anda perlu cek juga fisik perhiasan yang mau dibeli. Ini penting karena bukan hal aneh jika beberapa toko perhiasan menjual barang bekas.

"Nah, kalau di The Palace, kami 100 persen menjamin barang yang dijual adalah barang baru dan asli. Jadi, dipastikan tidak ada lecet atau kerusakan di perhiasan," kata Jelita.

Meski tak bisa dipungkiri bahwa The Palace menerima beli perhiasan dari konsumen.

"Tapi, perhiasan yang kami beli dari konsumen itu tidak langsung kami taruh di etalase, tetapi kami leburkan. Jadi, ini yang memastikan juga barang yang dijual adalah barang baru," ujar dia.

3. Pastikan beli perhiasan di perusahaan yang menyetor pajak

Jelita juga menekankan bahwa belilah perhiasan emas di toko yang menyetor pajak. Sebab, dengan begitu barang yang Anda beli valid dan terjamin kualitasnya.

"Di toko perhiasan konvensional misalnya, mereka bikin invoice dengan tulisan tangan kan, nah kalau di The Palace, invoice akan terlampir pajak yang Anda bayarkan. Ini artinya barang yang Anda beli dapat dipertanggungjawabkan," jelas Jelita.

 4. Perhiasan bisa dijual kembali dengan harga standar

Kalau mau beli perhiasan, pastikan juga mempertimbangkan, apakah perhiasan emas tersebut bisa dijual kembali atau tidak, dan harga jualnya standar atau tidak.

"Di The Palace, harga jual akan sama pada semua store di Indonesia. Jadi, tinggal bawa barangnya, kasih invoice-nya, dan perhiasan bisa dijual kembali enggak harus ke toko Anda membeli barang tersebut," katanya.

Itulah empat tips membeli perhiasan emas anti kena tipu penjual. Semoga bermanfaat, ya!

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Catat! Ini Tips Beli Perhiasan Emas Biar Tak Kena Tipu Penjual ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/catat-ini-tips-beli-perhiasan-emas-biar-tak-kena-tipu-penjual/2.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut