Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dipengaruhi Minuman Alkohol, 19 Nyawa Melayang karena Lakalantas di TTU

Senin, 03 Oktober 2022 | 20:13 WIB
  • author Seth Besie
Dipengaruhi Minuman Alkohol, 19 Nyawa Melayang karena Lakalantas di TTU
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, saat wawacara mengenai pengaruh Minuman Alkohol, 19 Nyawa Melayang karena Lakalantas di TTU. Foto: iNewsTTU.id/seth


KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang luka berat dan 21 orang luka ringan dalam kecelakaan lalulintas di wilayah TTU sesuai catatan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT sembilan bulan terakhir di tahun 2022.

Kasus kecelakaan tertinggi terjadi pada Bulan Februari dan bulan September. pada bulan Februari yakni 8 kasus dan 4 diantaranya meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 6 orang alami luka ringan.

Sedangkan di Bulan Sptember 2022 ada 6 kasus dan 2 orang diantaranya meninggal dunia, 7 luka berat dan 1 orang alami luka ringan.

Kapolres Timor Tengah Utara, NTT AKBP. Mohammad Mukhson menyebut kebanyakan terjadi kecelakaan lalulintas disebabkan karena pengemudi atau pengendara mengonsumsi minuman beralkohol berlebihan hingga mabuk.

"Jadi mohon maaf ya bapak ibu, jikalau nanti saatnya penjual maupun produksi minuman alkohol akan ditertibkan,"pinta Kapolres TTU.

Langkah yang diambil tersebut bertujuan agar menyelamatkan nyawa warga Timor Tengah Utara dari pengaruh minuman beralkohol yang berdampak buruk.

"Nanti saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum melakukan penertiban, kita minta dukungan pemerintah daerah dalam hal ini,"tandas Mokhson.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut