KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Penanganan Kasus Korupsi di Timor Tengah Utara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara NTT kembali menempati posisi terbaik ditingkat nasional.
Predikat terbaik itu diketahui saat berlangsungnya pengumuman Kejari terbaik tingkat nasional tahun 2022 yang diumumkan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr. Febry Ardyansiah, dalam forum Rakernis yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 27 September 2022 lalu.
Febry Ardyansiah menuturkan bahwa, Kejari Kabupaten TTU menempati urutan pertama Kejari terbaik tingkat Nasional karena berhasil menuntaskan 10 perkara korupsi, disusul Kejari Bangkalan diposisi kedua dengan penuntasan 8 perkara dan posisi ketiga ditempati Kejari Kuantan Singong yang berhasil menuntaskan 7 perkara.
Dijelaskan Febry, penilaian prestasi ini sudah dilakukan sejak tanggal 01 Januari 2022 lalu, dan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, Kejari TTU ditetapkan sebagai Kejari terbaik tingkat nasional dalam penanganan perkara korupsi.
Apresiasi yang tinggi diberikan kepada Kajari TTU dan dua Kajari lainnya yang sudah menunjukan kerja luar biasa dengan dedikasi yang tinggi, profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada masyarakat kabupaten TTU yang telah memberikan dukungan kepada Kejari TTU dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten TTU.
Roberth menyampaikan juga bahwa keberhasilan yang diperoleh Kejari TTU pada tahun 2022 ini, bukanlah prestasi dirinya semata namun ada dukungan dari berbagai pihak, terutama dukungan dari Bidang Intelejen yang dipimpin Hendrik Tiip, Bidang Pidana Khusus yang dipimpin Andrew P. Keya.
Roberth berharap, masyarakat terus mendukung Kejari TTU dalam berbagai upaya penegakan hukum di wilayah hukum kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie