Begini Kronologis Awal Bupati TTS Dipanggil Polisi
Kamis, 29 September 2022 | 20:00 WIB
SOE, INEWSTTU.ID--Bupati Timor Tengah Selatan, NTT, Egusem Piter tahun sebelumnya dipolisikan oleh Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau (39) dan sejumlah anggota DPRD lainnya ke Polres TTS pada Rabu (9/3/2022).
Bupati Timor Tengah Selatan dipolisikan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikulturan TTS pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 08.02 Wita.
Saat itu, Bupati TTS memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan alsintan mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
Editor : Sefnat Besie