KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT hari ini membuka Sidang II DPRD TTU Tahun sidang 2022 yang berlangsung di Ruang sidang utama DPRD TTU, Sabtu, 24/09/2022.
Sidang II ini akan membahas tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten TTU Tahun Anggaran 2022 24 September 2022-12 Oktober 2022.
Ketua DPRD Timor Tengah Utara NTT Hendrik Bana dalam sambutannya mengatakan Perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi dan melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan serta perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.
Perkembangan dimaksud dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran atau sebaliknya dan juga untuk mengakomodasi pergeseran dalam satu OrganisasiPerangkat Daerah.
Dijelaskan, Pergeseran antara unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja dilakukan dengan kewenangan merubah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan melalui mekanisme yang dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda, ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan atas anggaran pembiayaan.
"Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran, perubahan kebijakan dan penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini,"tandasnya.
Editor : Sefnat Besie