Bansos kedua untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600.000 per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Angka tersebut masih kurang dari target awal yang mencapai 20,65 juta keluarga. Menurut Risma BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, dengan nominal Rp150.000 per bulan dan diberikan dua kali kepada penerima. Sehingga secara total penerima bantuan akan mendapat Rp 300.000 pada September dan Desember 2022.
"Sisanya, sedang proses karena seperti kita ketahui, kita umumkan hari ini, satu jam, satu menit kemudian ada yang meninggal jadi perlu cleansing masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," ujarnya.
Senada, pengamat ekonomi Defiyan Cori turut mengatakan, bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat. “Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie