Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Humanis Personel Polresta Kupang Kota, Tolong Pengendara Jatuh akibat Tumpahan Makanan
Advertisement . Scroll to see content

OTK Tikam Pegawai Kejaksaan di Tanah Merah Kupang Tengah

Jum'at, 02 September 2022 | 08:03 WIB
  • author Seth Besie
OTK Tikam Pegawai Kejaksaan di Tanah Merah Kupang Tengah
OTK Tikam Pegawai Kejaksaan di Tanah Merah Kupang Tengah. Foto: (Ilustrasi. SINDOnews)

KUPANG, iNews.id--Seorang Pegawai Kejaksaan di Kupang ditikam orang tak dikenal (OTK), Selasa (30/8/2022).  Nasib nahas dialami Pegawai Kejaksaan Henry Max Matchless Ratmo (31), terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban merupakan Warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kejadian penikaman itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka,  Rabu (31/8/2022) petang.

Usai ditikam, Hendry melaporkan ke Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B/102/VIII/2022/Sek Kuteng.

Berdasarkan keterangan sementara lanjut Elpidus, korban mengaku kalau saat itu ia sedang melintas Jalan Timor Raya, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang dengan menggunakan sepeda motor.

Elpidus menguraikan, tiba – tiba korban ditikam menggunakan benda tajam yang mengenai bahunya, sehingga menyebabkan luka robek.

 Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban pun tak memberikan keterangan lebih lengkap karena masih menjalani perawatan medis.

"Korban masih belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam keadaan sakit," kata Elpidus.

Pihaknya kata Elpidus, sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi pada Jumat, 2 September 2022 mendatang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut