Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebar Hoaks Sudutkan Warga dan Institusi di Medsos, Oknum Wartawan DIperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi Setelah Cewek Minahasa Siarkan Kelakuan Dimedsos

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:49 WIB
  • author Tim Okezone, Okezone
Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi Setelah Cewek Minahasa Siarkan Kelakuan Dimedsos
Seorang sopir taksi online berinisial NM ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sulut setelah diduga melecehkan penumpang perempuan. Penangkapan ini terjadi beberapa saat usai kejadian pada Rabu, 27 Juli 2022.(Ilustrasi. Foto.Inews


MANADO, iNewsTTU.id – Seorang sopir taksi online berinisial NM ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sulut setelah diduga melecehkan penumpang perempuan. Penangkapan ini terjadi beberapa saat usai kejadian pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Jumat (29/7/2022).

Insiden yang terjadi pada Rabu siang sekira pukul 13:30 WITA itu viral di media sosial karena disiarkan langsung oleh korban di media melalui akun Instagramnya. Kejadian ini akhirnya terpantau personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut yang kemudian melakukan pengejaran.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka NM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik.

Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” Jelas Mantan Kabid Humas Polda NTT.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut