get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Warga dari Dua Kelurahan di TTU Terima Beras Cadangan Pemerintah

Usai Input dan Upload Data Kontrak, Pemda TTU Pastikan Proyek Fisik Sumber DAK Mulai Terlaksana

Minggu, 24 Juli 2022 | 19:24 WIB
header img
Bupati TTU David Juandi, Temu awak media di Rumah Jabatan Bupati Timor Tengah Utara, NTT, Foto:iNewsTTU.id/Sefnat


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara, NTT memastikan Hingga Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I 2022 pada tanggal 21 Juli 2022 sudah final. Proses input dan upload data kebutuhan kegiatan DAK sudah selesai pukul 00 kemarin.

Agar bisa terhindar dari keterlambatan saat input dan upload data kebutuhan kegiatan DAK, Sebelumnya, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus didorong oleh Bupati Timor Tengah Utara, agar proses input dan upload data kontrak dan kegiatan DAK Fisik Tahun 2022 serta batas terakhir penyaluran DAK Fisik Tahap I 2022 tepat waktu.

"Awalnya kita sempat ragu, namun kita panggil pimpinan OPD, kita rapat dan terus percepat proses input dan upload data kebutuhan kegiatan DAK selesai pukul 00 kemarin,"Tandas David Juandi.

Salah satu Kegiatan yang bersumber dari DAK adalah Rumah Sakit Pratama Ponu, dengan perkiraan Dana termasuk Alkes dan rehab sejumlah Puskesmas dengan Anggaran mencapai Rp.101 Miliar rupiah pada Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara.

"Demikian juga DAK pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, kemudian DAK pada Dinas PUPR juga sudah selesai di Upload, intinya semua OPD sudah,"Tegas David.

David berharap semua proses bisa berjalan sesuai dengan harapan sehingga bisa menghindari persoalan yang sama seperti tahun sebelumnya.

"Supaya jangan terjadi lagi seperti tahun lalu dimana ada yang tidak selesai dan akhirnya membebani DAU kita" pungkas David.

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut