Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Ayah dan Anak Aniaya Warga di Bitung, ini Motifnya

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:28 WIB
  • author Subhan Sabu
Ayah dan Anak Aniaya Warga di Bitung, ini Motifnya
Pria inisial WK (38) dan WK (14) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNewsTTU.id –Dua orang Ayah dan anaknya warga Kecamatan Maesa diamankan Tim Resmob Polres Bitung, keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada Jumat (24/6/2022) pagi.

“Terduga pelaku ada dua orang yaitu masing-masing pria berinisial WK (38) dan WK (14). Ayah dan anak ini kemudian diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat sedang berada di sekitar TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/6/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi karena terduga pelaku menduga bahwa korban pria berinisial CG telah melakukan pencurian handphone milik anaknya dan dua orang warga lainnya.

“Saat korban sedang duduk menikmati miras, terduga pelaku bersama salah seorang warga datang menanyakan HP yang dipinjam korban. Korban membantahnya selanjutnya langsung memukul warga tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut