KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diresahkan proses pengambilan data sekaligus menjanjikan pembangunan rumah layak huni bagi warga dengan memungut biaya dari calon penerima bantuan rumah.
Isu pungutan liar yang meresahkan masyarakat ini kemudian mencuat saat sidang Badan Anggaran (Banggar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Timor Tengah Utara bersama pimpinan Organisasi Perangkat Darah.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Hilarius Ato mengaku mendapatkan informasi bahwa ada oknum tertentu yang turun ke masyarakat mendata serta menjanjikan bantuan rumah sosial yang tidak jelas sumber pembiayaannya dari mana.
"JIka ini benar-benar terjadi maka ini sangat meresahkan warga di TTU, untuk tadi kita minta kepada para camat yang merupakan perpanjangan tangan Bupati agar menertibkan aksi pungli tersebut,"Tegas Hilarius.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara, Ir. Matheos J. Dami saat dikonfimrasi mengaku tidak mengetahui sumber bantuan tersebut.
"Itu tidak jelas sumbernya dari Kementrian mana, karena semua teman, Kadis, baik PRKPP, PUPR dan BPBD tidak ada info tentang bantuan Rumah bagi ex pengungsi."Jelasnya
Sementara itu, Bupati TTU Juandi David juga mengaku mendapat informasi adanya pungutan liar dengan modus pendataan bantuan rumah.
Menurutnya, pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dari kelompok masyarakat itu berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu setiap kepala keluarga.
Informasi yang diperolehnya, pungutan dilakukan dengan alasan untuk fotocopy administrasi untuk kepentingan bantuan rumah tersebut.
Editor : Sefnat Besie