Hari Kedua Operasi Patuh Turangga 2026 di TTU, Satlantas Polres Imbau dan Sosialisasi Humanis

*Sefnat Besie
Hari Kedua Operasi Patuh Turangga 2026 di TTU, Satlantas Polres Gencarkan Imbauan dan Sosialisasi Humanis kepada pengemudi kendaraan roda dua dan empat. (Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar razia edukatif di Jalan El Tari Kefamenanu, tepatnya di depan salah satu dealer sepeda motor, Selasa (27/10/2026).

Pada tahap awal pelaksanaan operasi ini, jajaran Satlantas Polres TTU masih memfokuskan kegiatan pada upaya imbauan, edukasi, dan sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy Hermanto Mang Blegur, menjelaskan bahwa pendekatan simpatik menjadi prioritas utama petugas di lapangan saat ini.

"Sementara kami masih fokus untuk memberikan imbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat pengendara," ujar Iptu Rokhy saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (27/10/2026).

Berlangsung 14 Hari, Depankan Pendekatan Edukatif

Operasi Patuh Turangga 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, yang didukung oleh penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE statis serta teguran simpatik.

Sasaran operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi:

    Dilarang menggunakan HP saat berkendara

    Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

    Melawan arus jalan

    Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

    Berboncengan lebih dari satu orang

    Tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman (safety belt)

    Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

    Melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, atau menerobos lampu merah

    Kendaraan tidak menggunakan TNKB/plat nomor sesuai aturan

    Kendaraan yang parkir sembarangan atau bukan pada tempatnya

Pihak Satlantas Polres TTU berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten TTU dalam berlalulintas dapat semakin meningkat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network