Yulius segera bergegas pulang. Setibanya di lokasi, warga telah berupaya memadamkan api, tetapi bangunan rumah sudah terbakar hebat.
P.K. diketahui merupakan ayah kandung Yulius yang mengalami stroke dan tidak dapat berjalan sehingga membutuhkan bantuan untuk beraktivitas. Sementara itu, S.T. merupakan anak kandung Yulius yang saat kejadian dilaporkan sedang tertidur.
Tim Identifikasi Polres TTU kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.40 WITA. Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah kedua korban dibawa ke Puskesmas Eban untuk menjalani pembersihan dan pemeriksaan luar oleh dokter.
Kebakaran tersebut juga menghanguskan rumah berdinding pelepah bambu dan beratap seng beserta sejumlah barang berharga milik keluarga.
Barang-barang yang terbakar antara lain uang tunai Rp1,2 juta, satu BPKB sepeda motor Honda Revo, satu speaker aktif, dua lemari pakaian, dua tempat tidur, lima kain tais, tiga kain beti, beras sebanyak 10 kilogram, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
