Kabur ke Flores, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

*Sefnat Besie
JC Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota di Polsek Mauponggo.Foto: istimewa

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai hukum," pungkasnya.

Dalam perkara ini, JC masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum masih berlangsung.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network