Saksi lainnya, Agustinus Naben (48), warga Desa Banfanu, mengaku melihat kepulan asap hitam saat dalam perjalanan pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya.
Saat melintas sekitar 50 meter dari lokasi, Agustinus melihat asap keluar dari dalam kios. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan mendekati lokasi.
Setelah memastikan terjadi kebakaran, Agustinus berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu menangani kebakaran tersebut.
Kerugian Ditaksir Rp65 Juta
Berdasarkan pendataan sementara, barang dagangan yang terbakar antara lain beras, minyak, kopi, gula serta berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan nilai sekitar Rp40 juta.
Selain itu, kebakaran juga mengakibatkan uang tunai sekitar Rp800 ribu, tiga kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas dan satu unit meteran listrik turut terdampak.
Dari hasil olah TKP, Tim Identifikasi Polres TTU memastikan barang-barang dagangan yang berada di dalam kios telah terbakar habis. Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp65 juta.
Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Hingga proses penanganan selesai, belum ada saksi yang melihat secara langsung bagaimana awal mula api muncul.
Karena itu, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran dan masih mengedepankan fakta berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan yang dikumpulkan dari pemilik dan para saksi.
Marselinus selaku pemilik kios menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan polisi secara resmi ke Polsek Noemuti.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan dan kebutuhan sehari-hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
