SOE, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil meraih predikat Pelayanan Prima dalam penilaian pelayanan publik jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres TTS dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penghargaan diserahkan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko kepada jajaran Satker dan Satwil yang berhasil meraih prestasi berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/182/I/2026 tentang Satker/Satwil Penerima Predikat Pelayanan Prima.
Selain predikat Pelayanan Prima, penghargaan juga diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1990/XII/2025 tentang Satker/Satwil Penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kategori Pelayanan Prima, terdapat enam Satwil jajaran Polda NTT yang berhasil meraih penghargaan. Keenamnya yakni Polresta Kupang Kota, Polres Ende, Polres Belu, Polres TTS, Polres Sumba Timur dan Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diraih oleh Biro Rena Polda NTT, Polresta Kupang Kota dan Polres Ende.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan konsisten membangun organisasi yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
«“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih, selamat, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih penghargaan atas komitmen dan kinerjanya dalam membangun organisasi yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”»
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, inovasi dan konsistensi personel dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kapolda berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Satker maupun Satwil lainnya di lingkungan Polda NTT untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
