KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Direktur Utama Rumah Sakit Leona, Rizky Anugrah Dewati, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan intimidasi terhadap dokter jaga, almarhumah dr. Icha Pakaenoni, yang diduga terjadi di rumah sakit tersebut oleh tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara, NTT pekan lalu.
Wartawan iNewsTTU berupaya meminta klarifikasi langsung dengan mendatangi Rumah Sakit Leona pada Selasa (30/6/2026). Namun, hingga dua jam menunggu sejak pukul 16.00 WITA hingga 18.00 WITA, pihak manajemen rumah sakit tidak bersedia memberikan keterangan.
Awalnya, awak media telah meminta izin melalui petugas keamanan untuk bertemu dengan Direktur Utama RS Leona. Namun, menurut petugas keamanan, bahwa Dirut sedang rapat bersama tim dari kementrian Kesehatan.
Tak berselang lama, tim kementrian kesehatan pulang melalui pintu depan dengan tergesa-gesa, wartawan kemudian diminta untuk menunggu karena Dirut sedang rapat dengan staf, setelah menunggu cukup lama, seorang satpam keluar dari dalam gedung dan menyampaikan bahwa Direktur Utama tidak bersedia menemui wartawan.
"Maaf pak, ibu tidak bersedia menemui wartawan," ujar petugas keamanan singkat.
Sikap bungkam pihak rumah sakit tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha Pakaenoni sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU untuk tidak memperpanjang izin operasional Rumah Sakit Leona.
Langkah tegas tersebut diambil menyusul mencuatnya dugaan intimidasi terhadap dokter jaga yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Leona maupun Direktur Utama Rizky Anugrah Dewati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut maupun alasan penolakan menemui awak media.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
