Penyidik Dalami Peran Provokator dan Eksekutor, 3 Saksi Baru akan Diperiksa Dalam Kasus Fafinesu

*Sefnat Besie
Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, tiga warga yakni Reginaldus Taku Tonbesi, Petrus Saet, dan Yohanes Kefi menjadi korban penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Polres TTU.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network