“Efisiensi bukan berarti semua kegiatan dihentikan. Efisiensi mengajarkan kita menentukan mana yang prioritas, dan ini memang prioritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain kerusakan atap, kondisi jaringan listrik di Kantor Bupati juga sudah tidak mampu menahan beban penggunaan listrik yang terus meningkat.
“Kenapa listrik di kantor bupati sering mati? Karena kabel yang ada sudah tidak kuat menahan beban. Sekarang kebutuhan listrik bertambah dengan penggunaan AC dan peralatan elektronik lainnya, sementara kabelnya belum pernah diperbaharui,” jelasnya.
Pemkab TTU mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk proyek rehabilitasi tersebut yang bersumber dari APBD TTU Tahun Anggaran 2026.
“Perencanaannya sudah dilakukan sejak tahun lalu, sehingga tahun ini tinggal pelaksanaan fisiknya,” katanya.
Selama proses renovasi berlangsung, aktivitas pemerintahan dipindahkan ke sejumlah lokasi sementara. Bupati TTU akan berkantor di gedung sewaan di wilayah Oemenu, sementara Wakil Bupati memilih berkantor di rumah jabatan.
Sedangkan Plh Sekda bersama sejumlah asisten dan kepala bagian lainnya tetap berkantor di kompleks eks Dukcapil lama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
