Diduga Ada Setoran, Ini Penjelasan Kejari TTU soal Kabar Pungutan PPh 21 dalam Kasus PDAM

*Sefnat Besie
Tangkapan layar Postingan di Medsos yang menyudutkan Kejari TTU dalam penanganan perkara dugaan korupsi di PDAM. Foto istimewa

Pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network