Pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berjalan.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
