Pengukuran Ulang Tanah di Batuplat Dinilai Janggal, BPN Diminta Transparan

Eman Suni
Pengukuran Ulang Tanah, untuk penerbitan sertifikat hak milik, Jumat (24/04/2026). (Foto:iNewsTTU.id/Eman Suni).

Sorotan untuk BPN: Jangan Persulit dan Tebang Pilih

Kasus ini kembali menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional, khususnya di Kota Kupang. Masyarakat berharap BPN dapat bekerja profesional, transparan, dan tidak terkesan berpihak.

Proses pengurusan sertifikat yang berlarut-larut tanpa kepastian dinilai membuka ruang bagi konflik dan bahkan praktik mafia tanah. BPN diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga hadir sebagai penjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketegasan dalam menolak klaim tanpa dasar, konsistensi dalam proses, serta mediasi terbuka antar pihak menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan akan terus tergerus.

Masyarakat pun berharap, kasus seperti ini tidak terus berulang di mana rakyat kecil justru dipersulit, sementara pihak yang bermain di belakang layar diduga mendapat ruang.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network