Edukasi Klasifikasi Bencana
Dalam kesempatan tersebut, Felismino juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar laporan yang masuk lebih objektif. Ia membedakan antara 'kejadian biasa' dengan 'kejadian bencana'.
"Kejadian adalah peristiwa yang tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang masif. Sedangkan kejadian bencana adalah sebaliknya. Kami minta aparat desa melapor secara detail," tambahnya.
BPBD TTU terus mengimbau warga di seluruh pelosok Bumi Biinmafo untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam, serta segera melapor ke aparat desa atau BPBD jika terjadi keadaan darurat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
