Polisi Ungkap Motif Dua Pelajar Dalam Kasus Pembakaran Pohon Natal di TTU

*Sefnat Besie
Polres TTU ungkap motif pembakaran Pohon Natal di cabang Dalehi Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu. Foto ilustrasi iNewsTTU.id

Polres TTU menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap perbuatan pidana yang mengganggu ketertiban dan toleransi umat beragama, sekaligus memastikan proses hukum berjalan humanis, profesional, dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network