Guru Terlibat Investasi Bodong di Timor Tengah Utara Terancam Dipecat oleh Bupati

Sefnat P Besie
Bupati TTU Respon Kasus Dugaan Investasi Bodong Libatkan Oknum Guru ASN. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat P. Besie

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), NTT Yosep Falentinus Delasale Kebo, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DML. Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kerugian finansial akibat mengikuti skema investasi yang diduga fiktif.

Dalam pernyataannya, Bupati Falent menekankan pentingnya proses hukum untuk menangani kasus seperti ini.

Ia menyatakan bahwa jika terbukti ada penipuan yang dilakukan oleh ASN, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau misalnya itu terjadi penipuan dan terbukti dia sebagai promotornya yang mengajak masyarakat untuk ikut baik itu secara langsung maupun melalui aplikasi, maka tindakan kita jelas. Terbukti kita akan panggil periksa, terbukti langsung kita pecat, berhenti," ujar Bupati Kebo.

Ia menambahkan bahwa Pemkab TTU tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Proses internal juga akan dilakukan selain proses hukum yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat dan ASN

Bupati Kebo juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Laporan resmi sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan.

"Harapan saya, siapapun korban segera melaporkan sehingga Tim Monitoring dan Evaluasi Daerah (TMDA) bisa mengambil tindakan kemudian kita bisa melanjutkan ini kepada pihak yang berwajib," katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab TTU, khususnya para guru, untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Nasihat dari kita supaya seluruh ASN, terutama guru yang berkaitan langsung dengan pelaku, supaya jangan mudah percaya terhadap investasi yang melipatgandakan keuntungan. Apapun bentuknya investasi yang melipatgandakan keuntungan dalam waktu singkat itu adalah penipuan, karena sesungguhnya tidak ada skema seperti itu," tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang oknum guru ASN di TTU diduga menjadi dalang investasi bodong bernama "Golden Crown". Beberapa korban melaporkan bahwa aplikasi investasi tersebut tidak dapat diakses sejak akhir November 2025.

Para korban, yang mayoritas adalah rekan seprofesi DML, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban menyebutkan janji bunga deposit sebesar 1,42% per hari sebagai daya tarik investasi ini.

Bupati Kebo menyayangkan jika ada ASN, apalagi seorang kepala sekolah, yang terlibat dalam praktik penipuan investasi bodong, karena hal tersebut memberikan contoh yang tidak baik. Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di kalangan guru yang mungkin memiliki keterbatasan penghasilan.

Hingga berita ini diturunkan, oknum guru DML belum memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut, dan pihak Pemkab TTU serta kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network