KPK Kuatir, Kucuran Rp200 Triliun untuk Himbara Dorong Ekonomi atau Gali Lubang Korupsi?

Sefnat Besie, Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu foto: Jonathan Simanjuntak

Jakarta, iNewsTTU.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyaluran dana stimulus pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

 

KPK menilai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan celah korupsi dan memerlukan pengawasan ketat.

 

“Adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” ujar Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).

 

Asep mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati menggunakan dana tersebut. Menurutnya, sektor perbankan kerap menjadi sasaran tindak pidana korupsi.

 

“Potensi tindak pidana korupsi bisa saja terjadi, seperti kasus di Bank Jepara Artha, di mana kredit macet karena ternyata kreditnya fiktif,” ungkapnya.

 

Meski demikian, KPK berharap stimulus ini tetap dapat disalurkan sesuai tujuan awal untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

 

“Monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan akan mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” jelas Asep.

 

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

 

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network