JAKARTA, iNewsTTU.id – Kasus penyelamatan kucing di tengah penjarahan yang sempat melibatkan Sherina Munaf dan Uya Kuya kini menemui titik terang.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai setelah menjalani klarifikasi di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9/2025).
Sherina, yang datang didampingi kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan selama lima jam. Di tengah proses klarifikasi, Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, juga hadir untuk dimintai keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa pertemuan kedua belah pihak berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah setelah klarifikasi kedua belah pihak ini ada niat baik. Bapak Uya punya hak atas kepemilikan kucingnya, sementara Sherina tentunya juga ada rasa kemanusiaan yang tinggi," ujar Alfian.
Proses Pengembalian Kucing
Kuasa hukum Sherina, Adit, menyatakan bahwa kliennya akan mengembalikan kucing milik Uya Kuya pada pekan depan.
Menurutnya, tidak ada niat buruk dari Sherina, melainkan hanya didasari rasa kemanusiaan setelah melihat kucing-kucing tersebut terlantar.
Uya Kuya mengaku lega dengan perdamaian yang terjalin. Ia menegaskan tidak ada permasalahan apapun antara dirinya dengan Sherina.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait