Dua Narapidana di Kefamenanu Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

Sefnat P Besie
Salah satu warga Binaan Lapas Kefamenanu terima surat pengurangan masa tahanan yang diserahkan leh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, Minggu, 17 Agustus 2025. Foto: Ist

"Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Jadikan kesempatan ini untuk memperbaiki diri," pesan Kepala Rutan Muhamad Nurseha, seakan memberikan bekal terakhir sebelum para narapidana kembali ke masyarakat.

Momen ini menjadi pengingat yang kuat bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menghukum, melainkan memberikan kesempatan kedua bagi setiap individu untuk kembali menjadi insan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga serta bangsa.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network