Diduga Akibat Mabuk Berat, Warga Maubeli Ditemukan Meninggal Usai Minum Sopi di Tempat Pesta

Sefnat P Besie
Diduga Akibat Mabuk Berat, Warga Maubeli Ditemukan Meninggal Usai Minum Sopi di Tempat Pesta. Foto: Ilustrasi. iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang pria berinisial YA, (44), seorang petani dan pekebun, ditemukan meninggal dunia di depan sebuah rumah di Besnaen, RT/RW 040/005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Korban diduga meninggal setelah mengonsumsi minuman keras jenis sopi dalam jumlah banyak saat acara syukuran di rumah tetangganya.

Kronologi Kejadian: Pesta Sopi Hingga Ditemukan Tak Bernyawa

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM, Ipda Wilco Mitang menjelaskan, menurut keterangan saksi Toni Banunaek (45), pemilik rumah tempat kejadian, pada hari Selasa (29/7) sedang berlangsung syukuran sambut baru. Sekitar pukul 11.00 WITA, korban Yeskial Ati meminta sopi kepada pemilik rumah dan mengonsumsi sekitar enam gelas sopi kampung yang diambil dari jerigen 5 liter.

Sekitar pukul 14.00 WITA, korban yang sudah di bawah pengaruh alkohol, turun dari kursi dan tidur beralaskan karpet hitam di depan rumah. Sekitar pukul 21.30 WITA, Merselina Bui (pemilik rumah) pulang dari RSU dan melihat korban masih tidur. Ia sempat hendak membangunkan korban agar masuk ke dalam rumah, namun melihat korban dalam keadaan pulas sehingga tidak jadi membangunkannya.

Pada pukul 05.00 WITA keesokan harinya (30/7), saksi Sefrid Ninu (44), yang rumahnya berada di depan TKP, melihat korban belum juga bangun. Ia kemudian memberitahu pemilik rumah Toni Banunaek untuk memeriksa Yeskial. Toni lalu memanggil korban namun tidak ada respons.

Toni kemudian menghubungi ayahnya, Yohanes Banunaek, yang sedang berjualan di pasar. Setelah datang ke TKP, Yohanes melihat korban sudah meninggal dunia.

Istri korban, Ameri Banunaek (43), juga menceritakan bahwa ia bersama korban datang ke acara syukuran sekitar pukul 07.30 WITA pada 29 Juli. Sekitar pukul 11.00 WITA, korban mulai meminta sopi dan minum terus menerus hingga kurang lebih enam gelas.

Istri korban sempat menegur agar tidak minum terlalu banyak, namun korban menjawab, "Lu diam biar saya minum, saya senang karena saya punya cucu sambut baru." Karena kebiasaan korban yang sering memukul atau mengejar istri dan anak dengan parang jika sedang mabuk, sang istri membiarkan korban tidur di bawah tanah beralaskan karpet hitam dan hanya memberinya kain untuk menutupi tubuhnya.

Pukul 05.00 WITA, Sefrid Ninu memberitahu istri korban bahwa Yeskial sudah tidak bernapas. Istri korban segera mendatangi TKP dan memberitahukan Ketua RT setempat.

Tindakan Polisi dan Penolakan Autopsi Keluarga

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara IPTU Rizaldi Haris, S.Tr.K., bersama tim identifikasi dan piket satuan fungsi, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka mengamankan TKP, melakukan olah TKP, dan membawa jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk pemeriksaan medis luar.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga, yang diterima oleh sang istri, Ameri Banunaek. Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas atas kematian almarhum dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi. Mereka juga menolak untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum, dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta penolakan proses hukum.

Berdasarkan catatan kepolisian dan keterangan saksi, korban diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol setiap hari (pecandu alkohol) dan sering melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya. Para saksi juga menyatakan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network