Membawa Dokumen, Tegaskan Tahap Penyidikan
Rivai menyampaikan bahwa permintaan untuk pemeriksaan di Polres Solo disetujui oleh penyidik. Oleh karena itu, Jokowi diminta untuk hadir dengan membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk ijazah yang menjadi objek dalam laporan tersebut.
“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” pungkasnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini telah memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dari enam laporan yang diterima, empat di antaranya diputuskan untuk dilanjutkan setelah dilakukan gelar perkara.
Pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi pihak kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti dan memberikan klarifikasi atas laporan yang telah beredar luas. Meskipun tuduhan serupa pernah muncul sebelumnya namun tidak terbukti secara hukum, pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum yang lebih terang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait