Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi Sukabumi Ditolak Menteri HAM Sebab Alasan ini

Sefnat Besie, Puti Aini Yasmin
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Foto: Ist


JAKARTA, iNewsTTU.id – Wacana penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi kandas di tangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Dengan tegas, Pigai menolak usulan tersebut, khawatir akan mencederai rasa keadilan bagi para korban yang terdampak.

Dalam pernyataan yang ia sampaikan melalui akun Instagram resminya pada Minggu (6/7/2025), Pigai mengklarifikasi bahwa usulan penangguhan itu bukanlah sikap resmi kementerian, melainkan inisiatif pribadi dari Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta.

"Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta. Usulan itu justru mencederai rasa keadilan para korban," tegas Pigai.

Menurut Pigai, kasus intoleransi merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak seharusnya ditanggapi dengan pendekatan kompromistis.

Ia menekankan bahwa perbuatan melanggar hukum adalah tanggung jawab individu, dan hal itu tidak mencerminkan posisi atau kebijakan institusi Kementerian HAM.

Hingga saat ini, Kementerian HAM memang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana penangguhan tersebut.

Pigai menyebut pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat.

Sebelumnya, usulan penangguhan ini sempat muncul setelah pertemuan antara Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta dan Stanislaus Wena dengan Forkopimda Sukabumi dan tokoh lintas agama.

Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan penangguhan penahanan sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan menyatakan kesediaannya menjadi penjamin para tersangka.

Namun, kini inisiatif tersebut secara resmi ditolak oleh Menteri HAM Natalius Pigai.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network