Polres TTU Terima Laporan Dugaan Perzinahan Libatkan Oknum ASN

*Sefnat Besie
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: MPI

Ipda Wilco Markus Mitang menambahkan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan laporan dan keterangan saksi yang telah dihimpun.

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network