Melalui laporan tersebut, Melkisedek berharap pihak kepolisian Polsek Kie dapat segera mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Desa Fatu'ulan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait