Warga Negara Timor Leste dengan Gangguan Jiwa Dideportasi dari Desa Oelami

Isto Santos
Warga Timor Leste dideportasi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Setelah pengamanan, Briptu Rian melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis N. Lamapaha, serta Panit Intelkam, Bripka Melkianus H. Bria.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi PLBN Napan untuk melakukan deportasi terhadap Leonardus Kefi ke Timor Leste.

Namun, karena waktu yang sudah malam dan kondisi kesehatan Leonardus Kefi yang mengalami depresi, rencana deportasi sempat ditunda hingga keesokan harinya, Selasa, 18 Maret 2025.

Pada pukul 10.00 WITA, Kapolsek Miomaffo Timur memerintahkan Panit Intelkam dan Kanit Reskrim, Bripka Hironimus Musu, bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Oelami untuk melaksanakan proses deportasi dengan koordinasi antara keluarga Leonardus di Bioni dan pihak Imigrasi PLBN Napan.

Menurut informasi yang diperoleh dari Martinus Sila, Leonardus Kefi merupakan anak kandung dari kakak Martinus yang menjadi warga negara Timor Leste dan telah meninggal di Distrik Oecusi, Timor Leste.

Sejak orang tuanya meninggal, Leonardus Kefi diduga mengalami gangguan jiwa dan tinggal dengan keluarga lain di Oecusi. Leonardus Kefi sering datang ke rumah Martinus di Bioni sejak 4 Maret 2025, namun pihak keluarga khawatir bahwa penyakit yang dideritanya bisa kambuh dan menimbulkan ancaman terhadap mereka.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network