KUPANG,iNewsNTT.id-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timor di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menjadi sorotan karena ditemukan banyak bangunan yang mengalami retakan sebelum diserahterimakan.
Dalam sidak tersebut, Kajati NTT didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jaja Raharja, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, serta beberapa pejabat dari bidang intelijen dan hukum Kejati NTT.
Pembangunan 2.100 unit rumah ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36. Setiap unit berdiri di atas lahan kavling 150 meter persegi dengan pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Selain rumah, proyek ini juga mencakup infrastruktur permukiman seperti jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Tiga perusahaan BUMN dipercaya menggarap proyek ini dengan rincian sebagai berikut:
Paket 1 – 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 141,9 miliar. Progres fisik mencapai 99,69%, namun mengalami perbaikan akibat penurunan tanah. Kontrak diperpanjang hingga 31 Maret 2025 dengan denda.
Paket 2 – 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 136,9 miliar. Kontrak berlaku hingga 19 Februari 2025.
Paket 3 – 686 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 143,8 miliar. Progres fisik 98,95%, namun juga mengalami perbaikan akibat penurunan tanah. Kontrak diperpanjang hingga 31 Maret 2025 dengan denda.
Sementara itu, manajemen konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.
Saat meninjau langsung ke lokasi, Kajati NTT menemukan banyak rumah mengalami retakan sebelum serah terima. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini, dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan. Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” tegas Kajati NTT, Zet Tadung Allo.
Selain itu, Kajati NTT juga menyoroti kemungkinan beberapa bagian pekerjaan telah disubkontrakkan, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Ia menekankan bahwa pengawasan harus lebih ketat, karena meskipun pemborosan anggaran belum tentu korupsi, pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi tindak pidana korupsi.
“Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini,” tambahnya.
Menanggapi temuan ini, Kajati NTT menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perbaikan dilakukan sebelum rumah-rumah ini diserahkan kepada masyarakat.
“Saya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kajati NTT.
Ia juga menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas harus menjadi prioritas utama.
“Kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik,” tegasnya.
Pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timor merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan mereka di masa lalu. Namun, jika proyek ini tidak dikerjakan dengan baik, justru bisa menjadi bencana bagi para penerimanya.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan turut mengawal proyek agar berjalan sesuai standar. Pemerintah pusat dan daerah pun perlu meningkatkan pengawasan agar proyek ini benar-benar membawa manfaat bagi para pejuang eks Timor-Timor yang selama ini menantikan hunian layak.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait