Warga Kupang Diduga Dianiaya Petugas BBKSDA

Eman Suni
Salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petugas BKSDA NTT saat kedapatan mengangkut kayu jati, Jumat (21/02/2025). Foto: iNewsTTU.id/ Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id-- Enam warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, diduga mengalami penganiayaan brutal oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban, yang berprofesi sebagai buruh pemikul kayu, ditangkap saat mengangkut kayu jati gelondongan dan mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya dibawa ke Kota Kupang dalam kondisi berlumuran darah.

Salah satu korban, Usu, menuturkan bahwa kejadian bermula saat mereka tengah mengangkut kayu di kawasan hutan Desa Bipolo. Sekitar 10 petugas BBKSDA NTT berpakaian preman langsung menangkap mereka dan menggiring ke Pos Pemantau Kehutanan di Desa Bipolo.

Di lokasi tersebut, mereka diduga mengalami pemukulan brutal menggunakan tangan dan kaki oleh hampir semua petugas yang hadir. Tangan mereka diikat ke belakang, meskipun para korban tidak melakukan perlawanan.

“Kami dipaksa berlutut selama berjam-jam sebelum akhirnya dibawa ke Kota Kupang. Padahal, kondisi kami sudah penuh luka dan darah, tetapi bukannya dibawa ke rumah sakit, malah langsung ditahan,” ungkap Usu.

Korban mengalami luka serius, termasuk memar di wajah, luka robek di kepala, serta lebam di sekujur tubuh. Bahkan, Usu hampir kehilangan penglihatan akibat pukulan di bagian mata.

Setibanya di Kota Kupang, keenam korban ditahan di kantor GAKKUM NTT. Anehnya, pihak GAKKUM mengaku baru mengetahui keberadaan mereka pada keesokan harinya.

Penyidik GAKKUM NTT, Noldy, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima Laporan Kejadian (LK) dari BBKSDA terkait insiden tersebut.

“Kami juga kaget saat melihat mereka di sini dalam kondisi memar. Setelah dicek, ternyata mereka dibawa oleh BBKSDA NTT tanpa laporan resmi,” ujar Noldy.

Menurutnya, pihak GAKKUM hanya diminta untuk memproses para korban terkait dugaan pelanggaran kehutanan, tanpa memperhatikan kondisi fisik mereka yang mengalami penganiayaan.

“Dalam rapat dengan BBKSDA NTT dan BLH Provinsi NTT, kami sudah mempertanyakan kondisi korban, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak BBKSDA,” tambahnya.


Salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petugas BKSDA NTT saat kedapatan mengangkut kayu jati, Jumat (21/02/2025). Foto: Eman Suni

Aksi penganiayaan ini diduga dipimpin oleh salah satu petugas senior BBKSDA NTT bernama Hery Selan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BBKSDA NTT terkait insiden ini.

Saat media menemui para korban yang masih ditahan di kantor GAKKUM pada Jumat (21/02/2025), luka-luka mereka masih tampak jelas meskipun sudah lebih dari 24 jam sejak kejadian.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas BBKSDA NTT serta kelalaian dalam memberikan perawatan medis kepada korban yang mengalami kekerasan fisik.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan keadilan bagi para korban.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network