Naga Merah Sebut Yohanes Pakael Telah Ditahan 3 Bulan atas Kasus Kematian Yanuarius Bano

Isto Santos
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Yohanes Pakael, tersangka dalam kasus kematian Yanuarius Bano di acara pernikahan di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU pada 23 Oktober 2024 telah ditahan selama sekitar tiga bulan oleh Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) .

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Yohanes, Mario Kebo, SH, pada Kamis (30/01/2025), yang berharap agar pihak penyidik Polres TTU segera mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.

"Klien saya telah ditahan kurang lebih 3 bulan. Besar harapan saya untuk penyidik Polres TTU kalau bisa segera mengusut tuntas ini kasus dengan mencari tahu pelaku-pelaku lain yang ikut terlibat dalam kematian almarhum Yanuarius Bano," ujar pria yang dikenal Naga Merah itu.

Sementara itu, Polres TTU sendiri masih menetapkan satu orang tersangka dengan pasal 354 ayat 3 tentang penganiayaan. Naga Merah berpendapat, pihak penyidik seharusnya menerapkan pasal yang lebih sesuai, yaitu pasal 170 KUHAP, yang lebih tepat untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi.

"Itu tidak bisa pakai tersangka tunggal. Sampai dengan saat ini, saya terus membangun komunikasi dengan penyidik Polres TTU agar lebih giat lagi mengungkapkan perkara ini dan siapa-siapa yang terlibat," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban terus berkomunikasi dengannya dan berharap agar keterlibatan pelaku lainnya dapat diungkap.

Menurutnya, apabila penyidik Polres TTU berani mengungkapkan siapa saja yang terlibat, hal tersebut akan memberikan kepuasan besar bagi keluarga korban.

"Jika penyidik Polres TTU berani mengungkap pelaku-pelaku lainnya, itu akan menjadi kepuasan tersendiri bagi keluarga korban. Pasti akan sangat berarti bagi mereka," jelas Mario Kebo.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan keluarga korban berharap keadilan dapat segera ditegakkan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network