Lakmas Apresiasi Polres TTU atas Penyitaan Kayu Sonokeling Berharap Proses Hukum Transparan

Isto Santos
Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait. Foto: MPI

KEFAMENANU, iNewsTTU.id –Lakmas Cendana Wangi NTT memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres TTU atas keberhasilan dalam mengamankan kayu sonokeling di wilayah tersebut. Publik berharap penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan menyeluruh, tidak hanya kepada pelaku di lapangan tetapi juga pihak-pihak yang menebang, mengangkut, serta menampung kayu ilegal tersebut.

Menurut Viktor Manbait selaku Direktur lakmas, bahwa, penyidik Polres TTU diyakini mampu mengungkap jaringan ilegal logging ini secara tuntas.

Ia katakan, Wilayah TTU yang relatif kecil serta sudah menjadi rahasia umum siapa saja pemain kayu ilegal di sana, diharapkan mempermudah penyelidikan.

"Apalagi, sejak moratorium penebangan Sonokeling diberlakukan pada tahun 2022, segala aktivitas penebangan, pengangkutan, penampungan, dan pengantarpulauan kayu jenis ini telah dilarang secara hukum,"imbuhnya.

Viktor menyebutkan, sesuai informasi yang diperolehnya, penyitaan kayu sonokeling dilakukan di salah satu lokasi penampungan Sonokeling yakni di Naiola.

Viktor menekankan pentingnya pengamanan lokasi tersebut agar tidak terjadi insiden seperti sebelumnya, di mana barang bukti sempat hilang hanya beberapa jam setelah penemuan, menyebabkan proses hukum berlarut-larut di Gakkum KLHK Regional Nusa Tenggara.

"TKP harus diamankan dengan baik agar tidak ada lagi penghilangan barang bukti seperti sebelumnya," tegas perwakilan Lakmas.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network